Terkait Honorer Siluman di Seluma, Saber Pungli Serahkan Inspektorat Usut

Terkait Honorer Siluman di Seluma, Saber Pungli Serahkan Inspektorat Usut

Wakapolres Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Terkait dengan persoalan honor siluman yang terjadi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH menegaskan. Jika pada saat ini tim UPP Satgas Saber Pungli telah melakukan analisa. Terkait dengan dugaan honorer siluman yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang lalu.

 

BACA JUGA:Perwakilan Kader Dusun Tengah Seluma Datangi Kantor Camat, Keluhkan Honor Belum Dibayar Pemdes

BACA JUGA:Info Beredar, Ada Yayasan Pungut Biaya Rekrut Pekerja Program MBG. Kabid Kesmas : Info Ini Kami Sudah Dapatkan

Mengingat, masalah honorer Siluman menjadi ranahnya Inspektorat. Lantaran, karena yang dipermasalahkan adalah terkait masa pengabdian tenaga honorer tersebut. Seperti pada tenaga guru honorer yang ditugaskan berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah.

 

Sehingga jika memang tenaga honorer tersebut belum dua tahun mengabdi. Namun sudah mendapatkan SPTJM selama dua tahun. Maka terjadi pelanggaran administrasi. Serta menjadi ranahnya Inspektorat Kabupaten Seluma.

 

"Terkait dugaan honorer Siluman. Setelah kami pelajari, saat ini hal itu menjadi ranahnya Inspektorat. Untuk melakukan pemeriksaan ke dalam atau evaluasi terhadap syarat tenaga honorer bisa memenuhi syarat seleksi PPPK," sampainya.

 

Dirinya juga menerangkan, berbeda jika pada prosesnya saat penerbitan SPTJM ternyata terjadi tindak pidana pungli oleh kepala sekolah atau atasan instansi tempat tenaga honorer tersebut bekerja. Hal tersebut barulah menjadi ranah dan kewenangan dari Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Januari 2025, Optimisme Konsumen Masih Tergambat Tetap Kuat

Sumber: