Pokir Anggota DPRD Seluma Tahun 2026, Masing-masing Rp500 juta

Pokir Anggota DPRD Seluma Tahun 2026, Masing-masing Rp500 juta

Wakil Ketua DPRD Seluma, Syamsul Azwajar--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melakukan rapat pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada Tahun 2026. Untuk sementara anggaran untuk Pokir masing-masing anggota dan pimpinan DPRD Seluma masih tetap sama dengan tahun ini.

 

BACA JUGA:Mobil Chery Tiggo 8 Pro Tersedia di Dealer Resmi di Indonesia Desain Gagal dan Memukau

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Sedan Listrik Murah Terbaik 2025, Bagus, dan Tampilan Keren Memikat!

"Untuk nominal Pokir masih tetap sama dengan tahun ini. Yaitu Rp500 juta untuk anggota, Rp750 juta untuk Wakil Ketua (Waka), dan Rp1 miliar untuk ketua," kata Samsul Aswajar, S.Sos Wakil Ketua I DPRD Seluma, kemarin.

Samsul, mengungkap bahwa pembahasan Pokok– Pokok Pikiran DPRD Seluma ini penting sebagai langkah awal pembangunan di Kabupaten Seluma. Diharapkan agar Pokok–Pokok Pikiran yang dimuat ini dapat menjadi rujukan program dan kegiatan Pemda Seluma di tahun 2026. Dan juga diharapkan selasar dengan program dari Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.

"Kami sudah menyampaikan pokok pikiran dan sudah diinput oleh staf di DPRD Seluma. Untuk usulan Pokir anggota dan pimpinan DPRD tahun 2026. Pokir nantinya juga akan menyesuaikan program dari bupati dan wakil bupati terpilih. Sebagai acuan nanti akan ada petunjuk dari Bappeda agar selaras program-program strategis bupati dan wakil bupati," jelas Samsul, kemarin.

BACA JUGA:Gunakan Trawl Picu Konflik Nelayan Berkepanjangan

BACA JUGA:Harga Bawang Putih Naik Lagi, Rp 42 Ribu Perkilogram

Samsul menyampaikan setelah naskah ini tersusun, langkah berikutnya adalah menindaklanjuti dengan rincian program dan kegiatan yang menyesuaikan dengan sistem informasi perencanaan daerah (SIPD). Dirinya berharap agar penyusunan Pokir ini dapat disinkronkan dengan capaian-capaian yang telah direncanakan dalam RPJMD 2022-2027. Ia juga menambahkan bahwa dokumen Pokir yang telah diperbaiki berdasarkan masukan akan diekspose sebelum diparipurnakan.(adt)

Sumber: