Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur Malam, Ini Penjelasan nya

Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur Malam, Ini Penjelasan nya

Radar Seluma. Disway.id - Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur di malam hari --

Radar Seluma. Disway.id - Ketika hendak tidur, kita seringkali dianjurkan untuk mematikan lampu-lampu kamar. 
Tidur dalam keadaan gelap ini, merupakan Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW.
Secara penelitian ilmiah modern yang ternyata memunculkan fakta menakjubkan dari perintah Nabi Muhammad Rasulullah SAW tersebut.
 
Sebuah riset ilmiah terbaru menjelaskan bahwa tetap menyalanya lampu pada saat tidur akan mempengaruhi proses biologis yang ada di dalam otak Manusia, dan hal tersebut akan menyebabkan gangguan-gangguan yang mengakibatkan kegemukan. 
Oleh karena itu para ilmuwan berpesan agar kita senantiasa mematikan lampu pada malam hari dalam rangka memelihara kesehatan tubuh dan otak.
 
Dan pesan yang baru diketahui oleh para ilmuwan pada abad 21 ini, telah disampaikan sebelumnya oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW sejak 14 abad yang lalu jauh sebelum para ilmuwan menemukan nya Subhanallah begitu sempurna nya Nabi Muhammad Rasulullah SAW telah memikirkan umat nya jauh-jauh hari. 
 
 
Berikut penjelasan Nabi Muhammad Rasulullah tentang Sunnah memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari berikut Hadist- hadist nya:
 
Pertama: 
Anjuran Nabi Muhammad Rasulullah SAW agar mematikan lampu saat tidur termuat dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah RA. Ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:
 
...أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلَقُوا الْأَبْوَابَ
Artinya: 
"Apabila kalian hendak tidur, padamkan lah lampu dan kunci lah pintu terlebih dahulu..." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Malik)
 
Kedua:
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
 
احْتَرَقَ بَيْتٌ بِالْمَدِينَةِ عَلَى أَهْلِهِ مِنَ اللَّيْلِ ، فَحُدِّثَ بِشَأْنِهِمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِىَ عَدُوٌّ لَكُمْ ، فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُمْ
Artinya:
Kedua: Dari Abu Musa RA, dia berkata: "Pada suatu malam terjadi kebakaran di salah satu rumah penduduk di Madinah (ketika penghuninya tertidur). Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi SAW . Beliau bersabda:" Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian, karena itu apabila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu." (HR. al-Bukhari)
 
 
Ketiga:
Dari Jabir Bin Abdullah RA, ia berkata,
 
« غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً وَلاَ يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ بَيْتَهُمْ »
 
Artinya: 
“Tutuplah wadah-wadah, ikut lah kantung air, kunci lah pintu, padamkan lah pelita karena Syetan tidak bisa membuka ikatan kantung air, tidak bisa membuka pintu, tidak bisa membuka wadah yang tertutup. Jika salah seorang di antara kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk menutup wadahnya kecuali dengan sebilah kayu lalu menyebut nama Allah ketika itu, lakukanlah karena tikus bisa membakar rumah yang dapat membahayakan penghuninya.” (HR. Muslim no. 2012).
 
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimakumullah berkata di dalam kitab Fathul Bari, menukil perkataan dari imam Al-Qurthubi rahimakumullah: 
 
"Perintah dan larangan dalam Hadist ini adalah bentuk bimbingan (pengarahan)." Beliau mengatakan: Dan mungkin juga bermakna anjuran (Sunnah).
 
Imam Nawawi rahimakumullah menegaskan bahwa hal itu adalah sebagai bimbingan, karena hal itu adalah untuk kemaslahatan duniawi. 
Namun dikomentari bahwasanya hal itu terkadang dapat mendatangkan maslahat secara Agama, yaitu penjagaan terhadap jiwa yang haram untuk dibunuh, dan penjagaan terhadap harta yang diharamkan untuk dihambur-hamburkan.
 
 
Dalam Hadist-hadist ini disebutkan bahwa seseorang jika tidur seorang diri, dan di dalam rumahnya ada api, maka wajib bagi dia untuk memadamkannya sebelum tidur, atau melakukan sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran.
 
Demikian juga kalau di dalam rumah ada sekelompok orang, maka wajib atas sebagian mereka (memadamkannya), dan yang paling berkewajiban adalah yang paling terakhir tidur."
 
Penjelasan ilmuwan modern tentang pentingnya memadamkan lampu saat tidur, di antaranya dari Biolog Joan Robert. Menurut dia, tubuh baru bisa memproduksi hormon melatonin ketika tidak ada cahaya. Hormon melatonin ini adalah salah satu hormon kekebalan tubuh yang mampu memerangi dan mencegah berbagai penyakit, termasuk kanker payudara dan kanker prostat. Orang yang tidur dalam kondisi gelap, maka tubuhnya bisa memproduksi hormon ini. 
Sebaliknya, tidur dengan lampu menyala di malam hari, sekecil apapun sinarnya menyebabkan produksi hormon melatonin akan berhenti.
 
Pentingnya tidur di malam hari dengan mematikan lampu juga diteliti oleh para ilmuwan dari Inggris. Peneliti menemukan bahwa ketika cahaya dihidupkan pada malam hari, bisa memicu ekspresi berlebihan dari sel-sel yang dikaitkan dengan pembentukan sel kanker.
 
Sebuah konferensi tentang anak penderita leukimia yang diadakan di London juga menyatakan bahwa orang bisa menderita kanker akibat terlalu lama memakai lampu waktu tidur di malam hari dibandingkan dengan yang tidak pernah memakai lampu waktu tidur
 
Demikian lah Sunnah untuk mematikan lampu di malam hari saat kita tidur bahkan apa yang di Sunnah oleh Nabi Muhammad Rasulullah secara medis juga terbukti menjaga kesehatan kita.
Subhanallah ternyata apa yang di larang oleh Nabi Muhammad Rasulullah sudah jauh memikirkan tentang keselamatan dan kesehatan umat Manusia jauh sebelum para ilmuwan memikirkan nya. (djl) 
 

Sumber: