Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024

Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024

Bukti Bayar PBB, Desa Sinar Pagi--

 

 

Pemdes Miliki Bukti Bayar

SELUMA - Kepala Desa Sinar Pagi, Kecamatan SELUMA Utara Riki Rikardo membantah kalau Desa Sinar Pagi belum bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), disampaikannya bahwa untuk pajak sudah ia setor pada tanggal 30 Desember 2024 di Bank Bengkulu dengan Total Rp 2.4 Juta.

 

" Berkenaan dengan PBB Desa Sinar Pagi, Pemdes sudah membayar 100% ke Bank Bengkulu pada tanggal 30 Desember 2024 lalu, dan sudah dilengkapi bukti transfer" jelasnya.

 

Menurutnya, kemungkinan ada kesalahan terkait data dari Bapenda yang menyebut Desa Sinar Pagi yang tak bayar PBB, karena dibuktikan dengan slip pembayaran ke PBB.

 

" Kita sudah juga komunikasi dengan Bapenda terkait pernyataan tersebut, kemungkinan ada kesalahan data. Karena memang kita sudah menyetorkan uang PBB tersebut" ungkapnya.

 

Diketahui, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mencatat per 31 Desember 2024 kemarin hingga awal bulan Januari tahun ini, empat desa di Seluma belum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

 

Empat desa tersebut yakni Desa Sinar Pagi, Sekalak Kecamatan Seluma Utara dan , Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas, Serta Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.

Sumber: