Pemdes Sinar Pagi Bantah Belum Bayar PBB Tahun 2024
Bukti Bayar PBB, Desa Sinar Pagi--
Mirisnya, kepala dan perangkat desa berikut dengan masyarakatnya sama sekali tak membayar PBB.
BACA JUGA:Dua Kecamatan di Seluma Zona Merah Penyakit PMK Pada Ternak, Waspada!
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova: Mobil Paling Laris di Indonesia yang Memikat Hati Banyak Penggemar
" Per 31 Desember 2024, di Kecamatan Seluma Utara itu ada Desa Sekalak dan Sinar Pagi kemudian di Kecamatan SAM Renah Gajah Mati 1 dan Kecamatan Ulu Talo Desa Pagar Banyu. Termasuk Kepala dan Perangkat desanya, besertanya masyarakatnya belum sama sekali membayar pajak PBB. Sementara di Desa Pagar Banyu baru masuk 1 STP" ungka Rudi Hartono
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran mengatakan, hal ini menjadi atensi Bapenda Seluma, mengingat kepala dan perangkat di empat desa belum melakukan pembayaran pajak PBB sama sekali.
" Ini menjadi catatan bagi kami, seharusnya kades dan perangkat ini menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk taat pajak. Akhirnya apa, masyarakatnya ikut juga tak bayar pajak, karena melihat kepala desanya saja tak tak patuh pajak," ujarnya. (ndo)
Sumber: