Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh, Pembebasan Bea Masuk

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh, Pembebasan Bea Masuk

Sosialisasi kepada UMKM oleh Bea Cukai Aceh--

usaha pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

 

“Bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri, diantaranya adalah dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat, Kawasan Berikat dan KEK.  Dengan adanya fasilitas ini, pengusaha mendapatkan kemudahan dalam berusaha dimana cashflownya terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan” papar Leni.

“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi,  khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja serta dampak ekonomi terhadap masyarakat disekitar  PERS-02/WBC.013/2025 lokasi penerima fasilitas, seperti usaha rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan  meningkat, dan ini menjadi pemacu ekonomi di sekitanya (multiplier effect)” jelas Leni.

 

Sementara pada tahun 2024, Bea Cukai Aceh berhasil mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan  Menengah (UMKM) binaan untuk mengirim barangnya ke manca negara. “Alhamdulillah, 70% UMKM  dari 24 UMKM binaan Bea Cukai Aceh, pada tahun 2024 telah berhasil melakukan ekspor” pungkas Leni.

 

BACA JUGA:Sampai Saat Ini, Fraksi PPP Belum Rapat Terkait Pembentukan Pansus

BACA JUGA:Perihal Kades Taba Lulus PPPK, Aturan Dilarang Rangkap Jabatan Sudah Jelas

Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal berkomitmen untuk terus membantu perekonomian  nasional dengan memberikan fasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri dengan  pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha di Aceh.

 

Sumber: