Hasil Audit Keluar, Jaksa Segera Rilis Kerugian Negara Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma

Hasil Audit Keluar, Jaksa Segera Rilis Kerugian Negara Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma

Kasi Pidsus--

 

SELEBAR , Radarseluma.Disway.id - Saat ini, Kejaksaan Negeri Seluma telah menerima hasil audit dari Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk menghitung Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang lalu. Sehingga dipastikan dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri Seluma akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini.

 

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil SUV Mewah dengan Mesin Bertenaga Tinggi dan Double Cabin

BACA JUGA:Ferrari 812 GTS: Mobil Sport Balap Populer dari Pabrikan Italia di Indonesia

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan mengenai hal tersebut. Hanya saja, mengenai berapa KN yang ditimbulkan nanti secara resmi Kajari Seluma akan melakukan release terkait KN dalam kasus ini.

 

"Untuk hasil audit dari auditor KAP memang sudah kami terima. Tapi mengenai besarannya berapa, nanti akan ada release resmi dari pak Kajari Seluma. Jadi harap menunggu," ujarnya.

 

Setelah hasil audit ini keluar nantinya. Maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah penetapan tersangka dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

 

"Tentunya tahapan selanjutnya setelah KN diketahui adalah penetapan tersangka," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Lahan Eks Transmigrasi di Seluma Akan Ditelusuri

Sumber: