BSI Dukung Pemberantasan Judi Online, Terapan Syariah Compliance
BSI syariah dukung pemberantasan judi online--
BACA JUGA: 340 Ilmuwan Muda dari 49 Negara Berkumpul di KTT Ilmuwan Muda Global 2025
BACA JUGA:Tenaga Honorer di BS Terputus, Bapenda Kesulitan Laksanakan Tugas Teknis
BSI juga menerapkan berbagai tindakan pencegahan TPA Perjudian, termasuk di antaranya melalui monitoring pemberitaan media, menunda transaksi dan memblokir rekening nasabah yang terindikasi judi online, serta melakukan sosialisasi awareness bagi pegawai terkait TPA Perjudian.
Dengan berbagai strategi mitigasi risiko yang dilakukan, BSI berharap dapat berkontribusi aktif dalam menekan dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan nafas BSI untuk senantiasa menghadirkan manfaat kebaikan bagi umat melalui penerapan prinsip Maqashid Syariah.
Sumber: