Juknis Libur Ramadan Sebulan Belum Diterima Disdikbud Seluma, Tunggu SE Mendikbud
Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma hingga saat ini masih menunggu arahan atau surat edaran dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendibud) terkait rencana libur sekolah bagi siswa yaitu satu bulan penuh libur selama Ramadan 2025.
BACA JUGA: Tidak Ikut SKB, Dipastikan CPNS Seluma Dianggap Gugur
BACA JUGA:2 Jam Menteri Koperasi Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online
Disdikbud Seluma sendiri sudah mendengar pernyataan dari Kemendikbud bahwa di masa Ramadan kita akan libur satu bulan. Tetapi itu baru wacana. Untuk penerapannya masih menunggu insturksi lebih lanjut.
"Terkait informasi libur selama ramadan kita masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. Apabila sudah ada edaran dari pemerintah pusat maka selanjutnya akan dimasukan dalam kalender pendidikan (Kaldik)," kata Farzian Kepala Disdikbud Seluma melalui Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto, kemarin.
Wacana libur selama Ramadan ini, tentunya mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebab, dengan libur sekolah bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) ataupun sekolah menengah atas (SMA) sederajat dapat dimanfaatkan melatih anak-anak melaksanakan puasa.
Selain itu, Ramadan menjadi momen bagi para siswa untuk mendalami nilai-nilai keagamaan seperti, puasa, shalat tarawih dan sebagainya.
Sumber: