Honorer Ditiadakan, Pemkab Seluma akan Seleksi PPPK Paruh Waktu
asisten III Seluma Riduan S--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Mulai tahun 2025, pemerintah Kabupaten Seluma akan menghapus semua tenaga honorer.
Semua tenaga honorer nantinya dialihkan menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Menciptakan Perubahan dengan FBS, Sebuah Perjalanan Memberi Kembali
BACA JUGA:Penebangan Pohon Sawit Tanpa Izin, Manager PLN ULP Tais dan Pemilik Kebun Duduk Bersama
Hal itu, sesuai dengan keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024. Disebutkan tiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah pada 2025 mendatang. Di antaranya, PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Sehubungan dengan hal itu kemungkinan pada tahun 2025 nanti akan dilaksanakan rekrut PPPK Paruh Waktu.
"Sebagian sekerang sedang mengikuti tahapan seleksi PPPK penuh waktu. Kemudian sisanya yang belum tertampung maka akan ada seleksi PPPK paruh waktu," kata Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Riduan Sabrin, kemarin.
Sekda Pemkab Bangka Barat, M Soleh, mengatakan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat tahun depan tidak ada lagi Untuk kapan waktu perekrutan PPPK paruh waktu ini, Pemkab Seluma masih menunggu informasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak).
BACA JUGA:Sapu Bersih 3 Pertandingan, Thailand Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024
Untuk pembiayaan PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh waktu tentunya, bakal dibiaya oleh APBD Kabupaten Seluma. Anggaran untuk PPPK paruh waktu kemungkinan akan mulai dibahas pada APBD 2026.
Beda gaji antar PPPK paruh waktu dan penuh waktu, juga masih menunggu dari Kemenpan dan BKN.
Sementara itu, untuk mekanisme PPPK paruh waktu, sampai saat ini belum diketahui petunjuk teknisnya. Tapi dia mengharapkan semua honorer di Seluma dapat menjadi PPPK nantinya.
BACA JUGA:Terungkap Sudah! Inilah Hero Andalan untuk Solo Rank di Mobile Legends
Untuk jumlah tenaga honorer di Pemkab Seluma menurut database atau tenaga honorer kategori II atau THK II merupakan tenaga honorer kategori II, terdaftar dalam database BKN mencapai 3.000an orang.(adt)
Sumber: