Situs Gerincing Resmi Jadi Cagar Budaya
Situs Gerincing--
" Tahun 2025 mendatang akan dianggarkan Rp 250 juta melalui Dana Alokasi Umum(DAU) untuk pemagaran dan perehaban, " lanjutnya.
Ditambahkannya, situs gerincing merupakan situs peninggalan zaman megalitikum yang mempunyai makna tersendiri. Denga resmi menjadi cagar budaya, diharapakan situs gerincing bisa menjadi potensi wisata sejarah yang menarik wisatawan dalam maupun luar daerar.
"Kawasan gerincing ini memang banyak objek yang mempunyai makna ataupun sejarah tersendiri, objek itu seperti tempat persidangan masyarakat Adat dulu serta ada juga tempat ritual. Kedepannya kami berharap ini bisa menjadi potensi wisata sejarah di kabupaten seluma, di karenakan situs gerincing merupakan peninggalan zaman megalitikum yang dianggap sakral, " tutupnya.(ndo)
Sumber: