Tidak Pernah Upacara Bendera, Disdikbud Seluma Bakal Panggil Kepala SDN 07
Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma berencana akan memanggil kepala SDN 07 Seluma di Desa Lubuk Ngantungan, Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Jumat Tertangkap Maling Sawit, Minggu Sudah Berkeliaran di Desa
Hal ini menindaklanjuti informasi pemberitaan di media terkait dengan sekolah tersebut tidak melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Kemudian terkait juga dengan keluhan kinerja guru yang kadang baru bekerja pukul 10.00 WIB.
"Rencananya akan kita panggil. Belum tahu karena sejauh ini belum ada laporan dari wali murid. Yang jelas nanti kalau sudah dipanggil baru kita tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian melalui Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto, kemarin.
Salah satu Masyarakat Desa Lubuk Ngantugan, Jeki mengungkapkan, bahwa guru di Sekolah tersebut diduga tidak memberikan proses mengajar yang layak bagi murid.
"Guru sering masuk jam 10, terkadang tidak masuk kelas, kemudian upacara bendera setiap hari senin tidak pernah dilakukan lagi," ujar Jeki.
Lanjutnya, kode etik guru yang merupakan pedoman prilaku dan sikap yang harus dipatuhi guru
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kode etik berisi norma dan prinsip moral yang mengatur perilaku guru dalam berbagai hal. Untuk itu ia berharap, guru untuk dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan sebagaimana mestinya.
Sumber: