Jumat Tertangkap Maling Sawit, Minggu Sudah Berkeliaran di Desa
Maling sawit dihakimi warga--
SELUMA, Radarseluma.Disway.Id - Salah seorang warga di Lubuk Lagan, berinisial Mul ditangkap saat menggasak sawit Pt, Laras. Mul ditangkap Jumat 13 Desember 2024. Mul kemudian dibawa beserta motor dan barang bukti sawit ke Polres SELUMA untuk diproses,
BACA JUGA:Simak Ungkapan Putri Zulkifli Hasan, Soal Menikah dengan Zumi Zola
Pasalnya jika dibiarkan di lokasi, takutnya warga akan marah dan memasa pelaku.
Namun hari Minggu 15 Desember 2024, Mul sudah terliht berkeliaran di desa. Ada kabar beredar jika Mul dijemput aparat desa.
Namun motor dan sawit yang disita masih berada di Polres Seluma.
Hl ini disesalkan warga. Pasalnya, dengan tidak diprosesnya para maling ini, maling di Lubuk Lagan semakin banyak. Sebulan sebelumnya, Ya yang diamankan pihak PT Laras melakukan pencurian sawit. Ya juga dibawa bersama barang bukti dan motornya ke Polres. Namun dalam tempo 3 hari Ya sudah kembali ke desa. Dia hanya dikenai wajib lapor.
''Kami sangat menyesalkan tidak diprosesnya para maling sawit ini. Bukti ada, motor ada. Sawit yang digasak ada. Dan telah berlangsung berbulan bulan,''ujar salah seorang warga.
BACA JUGA:Game Horor Terbaik 2024 yang Wajib Kamu Coba
BACA JUGA:5 Game Offline Terbaik 2024! Apakah Game yang Anda Mainkan Termasuk?
Jika begini, tidak lama lagi semua warga sekitar tersebut akan melakukan pencurian di perusahaan perkebunan tersebut. ''Minggu depan mungkin saya akan akan maling. Dari pada dimaling tersebut. Saya akan maling juga. Biarlah ditangkap, tapi tidak diproses,''ujar salah satu warga Lubuk Lagan.
Sumber: