DAK Dinas Perikanan Tahun 2025 ,Rp 9,8 M

DAK Dinas Perikanan Tahun 2025 ,Rp 9,8 M

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini--

 

PEMATANG AUR - Tahun 2025 mendatang dinas Perikanan dan Kelautan(DKP) Kabupaten Seluma dipastikan akan menerima anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) Rp 9,8 M untuk peningkatan sarana dan prasarana di kawasan perikanan kabupaten Seluma.

 

"Alhamdulillah DAK Tahun 2025 kita Rp 9,8 M dari pemerintah pusat untuk kabupaten Seluma ini,"sampai Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan, Zuraini Sp MP.

 

Sampainya, jika DAK ini yang direncanakan untuk peningkatan sarana dan prasarana meliputi, Rehab Tempat Pelelangan Ikan(TPI), Perbaikan Kampung nelayan maju, Pembuatan Unit Pengelolaan Ikan. Serta beberapa kegiatan lainnya yang menunjang sarana dan prasarana yang berhubungan dengan nelayan.

 

"yang jelas itu alokasi untuk kegiatan DAK tahun 2025 mendatang besar harapan bisa di realisasikan,"sampainya.

 

Sementara untuk, program benih ikan nila dan ikan bawal air tawar yang sempat di gadang sedangkan tahun sebelumnya. tahun 20025 mendatang dipastikan tidak bisa di realisasikan. Karena seluma tidak ada anggaran pendamping dan tidak di perkenan menggunakan anggaran Reses anggota DPRD.

 

"sampai saat ini komunikasi dengan kementrian masih berlangsung, terkait program benih ikan ini masih menunggu jawaban pasti. Serta sekarang masih ambigu dan belum ada kejelasan,"Tutupnya.(ndo)

Sumber: