Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Kecil, Para Pimpinan KPK Bereaksi
Dewas KPK--
BACA JUGA: Dialog Tentang Tata Kelola Perkotaan: Forum Beijing tentang Tangapan Cepat Keluhan Publik
BACA JUGA:Tahun Depan, Disperkimhub Seluma Usulkan 2.200 Unit BSPS
Menurut Alex, kinerja pimpinan KPK saat ini tidak bisa dianggap tak bernyali dalam memberantas korupsi. Dia merujuk pada keputusan pimpinan KPK yang tidak pernah menolak tiap surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap sebuah perkara korupsi yang disodorkan penyidik KPK.
"Sepertinya pimpinan tidak pernah menolak setiap sprindik yang diajukan penyidik," ucap Alex.
Alex Marwata telah menjabat sebagai pimpinan KPK selama dua periode terakhir. Dia menekankan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029 untuk terbebas dari konflik kepentingan.
"Semua pihak yang bekerja di KPK harus bisa menghindari konflik/benturan kepentingan dengan instansi asal dan pimpinan instansi asal pegawai KPK. Pimpinan harus tegak lurus menjalankan visi misi KPK tanpa ada kepentingan lainnya," ujar Alex.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sepakat dengan pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut nyali pimpinan KPK periode sekarang kecil dalam memberantas korupsi. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan hal itu bisa dilihat dari cara KPK dalam menangani kasus korupsi yang sempat melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin.
"Kalau istilah saya itu KPK nyalinya super kecil bahkan bukan hanya kecil aja. Terakhir dalam drama Paman Birin dalam menetapkan tersangka nggak meriksa saksi, DPO nggak berani, karena kalau tanpa dua hal itu praperadilan pasti kalah dan nyatanya itu kalah beneran," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
BACA JUGA:Pekan Depan Anggota DPRD Seluma Mulai Reses, Ketua DPRD Masih Kosong
Paman Birin diketahui sempat ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Kalsel. Namun, status itu gugur usai Paman Birin menang praperadilan. Paman Birin juga tercatat telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan KPK. Keberadaannya kini masih tidak diketahui penyidik KPK.
Sumber: