Anggota BPD Dusun Baru Minta Pemda Seluma Aktifkan Kades Mereka

  Anggota BPD Dusun Baru Minta Pemda Seluma Aktifkan Kades Mereka

Surat pengajuan BPD--

 

DUSUN BARU, Radarseluma.Disway.Id - Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DUSUN BARU, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma mengajukan surat ke Bupati Seluma. Kelima anggota BPD ini,  telah sepakat mengajukan permintaan kepada Bupati Seluma untuk mengaktifkan kembali kepala desa yang sebelumnya dinonaktifkan. 

 

BACA JUGA:IDI BS Siap Jadi Mitra DP3AP2KB, Percepatan Penurunan Stunting di BS

BACA JUGA: Jaksa Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hari Anti Korupsi Sedunia

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang stabil dan kondusif. Diungkapkan Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi dikonfirmasi kemarin (9/12), BPD telah melaksanakan rapat. '' Rapat BPD lengkap dengan tanda tangan. Kami telah melakukan pengajuan pengaktifkan kades.  Kami telah kirim kepada pihak pemda Seluma pada tanggal 2 Desember 2024 lalu,''ujarnya.

 


Pembukaan las gerbang desa Dusun Baru Seluma--

BPD berharap segera diaktifkan. "Mudah-mudahan pengajuan Pengaktifkan Kades ibran dapat di proses oleh pihak pemerintah. Ini demi mendukung program kenerja dan program pemerintah Desa. Permohon kami selalu BPD sudah kami ajukan. Kami tinggal keputusan dari pemerintah. Kami sebagai BPD sudah berupaya melalu musyawarah bersama  kawan-kawan BPD dan sepakat,''jelasnya. 

 

BACA JUGA:Alibaba Cloud Dorong Peningkatan AI di Berbagai Industri di Asia

Dalam berita aja dan surat permohonan tersebut sehubungan dengan proses Pengaktifkan Kepala Desa Dusun Baru mengajukan permohonan kepada Bupati dan Wakil Bupati Seluma agar dapat memproses aktifkan kembali Kepala Desa Dusun Baru sebagai mana SK Pemberhentian sementara masa SK sudah habis dan ibran dapat diaktifkan kembali.(apr) 

 

Sumber: