Satlantas Seluma Cek Ulang TKP dan Periksa CCTV, Ungkap Kasus Tabrak Lari
Satlantas Seluma cek TKP--
Diketahui, Lakalantas maut tabrak lari ini menimpa pengendara sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikemudikan oleh Charles Reno Pratama (24) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja yang saat itu berboncengan dengan rekannya Riki Septian Jaya (22) warga Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan.
Kronologis kejadian tabrak lari tersebut yang didapat dari keterangan pemilik kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kecelakaan bermula. Sebelum kejadian kendaraan Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikendarai oleh Charles yang berboncengan dengan Riki melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Tais.
BACA JUGA:Daihatsu Xania Mobil Pilihan Favorit Harga Terjangkau Memikat Penggemar di Tanah Air
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn 2024 Model Baru Harga Rp 396 Jutaan Mendapatkan Potongan Harga
Sesampainya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor Honda Revo Fit menabrak bagian kanan depan dari kendaraan truk tronton (R10) yang belum diketahui identitasnya yang saat itu melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota kota Bengkulu. Hal tersebut sontak mengakibatkan pengendara sepeda motor terhempas dan terkapar di tengah jalan.
Pasca kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada para korban serta menghubungi pihak kepolisian terdekat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meningal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala pecah, pergelangan kaki kanan putus, tangan kanan patah, kaki kiri dan luka memar. Sedangkan rekannya yang dibonceng mengalami luka lecet di bagian kepala, tangan kiri, luka robek di lutut kaki sebelah kanan.(ctr)
Sumber: