OTT Rohidin Mersyah Murni, KPK Tegaskan Tak Ada Pesanan dari Rival
Alexander Marwata--
BACA JUGA: Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali di Pilgub Bengkulu.
Sumber: