Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya Diamankan KPK Saat Sedang Kampanye, Lalu Dibawa KPK ke Jakarta
Pengacara Rohidin Aizan--
Tim pengacara Rohidin lainnya, Jecky Haryanto, juga memprotes penangkapan kliennya beberapa hari menjelang Pilkada 2024. Jecky menegaskan pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kita akan bawa ke Dewas KPK kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR. Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Setelah itu, Rohidin ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Raja Pencuri Lord! Inilah Hero-Hero yang Bagus Untuk Mencuri Lord Saat Contes!
BACA JUGA:Harga TBS Turun Jadi Rp 2.300 di Toke
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan saat OTT.
Sumber: