Di Padang Sidempuan Sumut, Remaja 14 Tahun Dijadikan Tersangka, Tuduhannya Bagikan Video Porno

  Di Padang Sidempuan Sumut, Remaja 14 Tahun Dijadikan Tersangka, Tuduhannya  Bagikan Video Porno

Remaja 14 tahun dan ayahnya--

Dikatakannya,  ''Pak anak ini tidak tahu arti somasi pak. Tolong pak diperhatikan, ditindaklanjuti pak," ucapnya. 

Ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, laporan tersebut ditolak meskipun memiliki bukti. Dijelaskannya, akibat kasus ini anaknya trauma. "Sering menangis, melamun. Tolong kami pak. Kami orang susah. Nggak mau kami berurusan pak sama hukum. Bantu kami pak," ucap dia.

S, remaja perempuan berusia 14 tahun itu menangis dan terbata-bata meminta keadilan untuknya. "Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan karena, jangan karena kami orang susah ditindak seperti ini. Bahkan saya tidak menyebarkan dituduh menyebarkan (video prono)," kata dia.

 

"Saya minta tolong kepada yang berwenang dalam hukum tolong saya. Karena saya hanya bisa mengandalkan netizen," tutupnya. 

 Polres Padangsidimpuan dalam rilisnya membeberkan duduk perkara kasus ini. Dijelaskan Polres, kasus ini berawal saat S (14) menerima kiriman video 1 kali tayang dari R (17). 

Video 1 kali tayang tersebut direkam dengan menggunakan ponsel lain oleh S dan dibagikan ke teman-temannya. 

 

BACA JUGA:Founder Group Dapat Kontrak Senilai Sekitar US$5,5 Juta

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan adanya saling lapor antara kedua belah pihak. Hadi juga mengatakan, sebelumnya ada upaya mediasi sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh Polres Padang Sidimpuan. 

Namun mediasi tersebut tak berujung kesepakatan sehingga polisi kembali melakukan upaya mediasi.  

Hadi mengatakan laporan pada 24 Mei 2024 dilakukan oleh TSP dengan terlapor adalah R (17). Lalu pada 20 Juni 2024, pelapor JT melaporkan S (14). 

 

Menurut Hadi, awalnya S mengirim foto dirinya ke R pada 13 April 2024.  Setelah menerima foto tersebut, R yang sedang di hotel merekam video diri di kamar mandi hotel. Lalu ia mengirimkannnya ke S sebanyak 3 kali dengan fitur sekali lihat. Namun video tersebut ternyata dilihat oleh orang lain lalu disebarkan ke ponsel lain.

BACA JUGA:TOSTEM Ungkap Visi Global dan Rayakan Keunggulan Desain di TADA 2024

Sumber: