Pemilik Lahan Sekitar Pasar Sembayat Diperiksaa, Diduga Beli Dari Mantan Bupati Murman Effendi
Lahan disita jaksa--
Bahkan, di dalam upaya penyidikan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma ini. Satu persatu pejabat Kepala Dinas aktif hingga mantan pejabat di lingkungan Sekretariat Pemkab Seluma. Terus dilakukan pemeriksaan secara bergantian oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Gufroni juga menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang hingga saat ini masih dilakukan. Sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setidaknya sudah sebanyak 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Promo Menarik dan Potongan Harga Bagi Calon Konsumen yang Ingin Membeli Honda Jazz
Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan seperti, mantan kepala dinas, mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma. Sedangkan untuk mantan Bupati Kabupaten Seluma hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terkait dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma.
Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Internasional, Diblokir Bareskrim Polri
BACA JUGA:Meta Hero Marksman November 2024: Siapa yang Berjaya di Land of Dawn?
Sumber: