33 Anggota Yonarmed Serang Warga di Deli Serdang, 1 Tewas
Komandan Batalion Yonarmed memberikan penjelasan kepada warga Desa Cinta Adil Deli Serdang Sumut--
"Situasi saat ini sudah kondusif, adapun latar belakang yang menjadi penyebab ini masih dalam penyelidikan dari pihak Pomdam I Bukit Barisan bersama kepolisian setempat," ucapnya.
BG menegaskan bahwa Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan, telah komitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan memproses hukum para anggota Yonarmed 2/Kilap Sumagan yang terlibat.
BACA JUGA: Arla Foods Ingredients Disetujui Akusisi Whey Nutrition Volac
"Proses hukum saat ini sedang berjalan. Ada beberapa oknum anggota Yonarmed yang diproses, begitu," katanya.
"Keterangan dari Pangdam Bukit Barisan telah menjelaskan bahwa, 'Prosesnya akan digelar secara transparan, sehingga publik bisa mengawal dan mengikuti perkembangan kasusnya, dan dijamin dan dipastikan, bahwa para pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku'," ucapnya.
Kesempatan lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengalaskan bahwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI menewaskan warga di Deli Serdang akibat cekcok mulut. Dikatakan Palinglima, kasus ini bermula saat anggota TNI menegur kelompok anak muda yang kebut-kebutan saat mengendarai motor.
BACA JUGA:Disdukcapil BS Terbitkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Permudah Layanan Masyarakat
BACA JUGA: 16 November Debat ke 2 di Santika, Disiarkan BETv
"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima.
Sumber: