Kasus Begal Payudara Naik Penyidikan, Polres Tunggu Hasil Saksi Ahli Pidana
kasat reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Masih ingatkah kasus pembegalan payu dara yang diduga dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu. Terhadap korban berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil. Pada saat ini, penanganan kasus telah dinaikan status ke tingkat penyidikan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
BACA JUGA: Ladies FIFGroup Bawa Gaya dan Pesona Berbeda Setiap Hari di IMOS 2024
BACA JUGA:IDI Lampung Selenggarakan Lampung Health Festival
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, jika dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Pada saat ini proses telah naik ke tingkat penyidikan.
"Terkait untuk kasus pelecehan seksual, saat ini prosesnya sudah ke tingkat penyidikan," sampainya.
Prengki juga menerangkan, dalam proses penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga masih akan memintai keterangan saksi-saksi akli hukum pidana. Yakni ahli hukum pidana dari Universitas Prof Dr Hazairin (UNIHAS) Bengkulu.
Permintaan keterangan saksi ahli ini dilakukan untuk, lebih menyakinkan peristiwa yang diduga dilakukan oleh pelaku. Merupakan peristiwa pidana.
Sumber: