Persyaratan Jadi PPPK Tahap II Tahun 2024

Persyaratan Jadi PPPK Tahap II Tahun 2024

Seleksi administrasi PPPK Seluma--

NASIONAL - Syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) perlu diketahui calon pelamar. 

 

Diketahui bahwa pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 hanya diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

 

 PPPK 2024 tahap 2 baru dibuka pada 17 November 2024 nanti. Karena pendaftaran masih dibuka 2 minggu lagi, tak ada salahnya kamu tahu syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

BACA JUGA:Cara Mengunduh Sertifikat SKD Tes CPNS 2024, Simpan Linknya Klik Disini!

BACA JUGA: Masa Sanggah PPPK Hanya Dua Hari, Silahkan Teliti Setelah Pengumuman

Berikut informasi mengenai syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:

 

Syarat Umum PPPK 2024 Tahap 2:

 

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar PPPK;

 

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Sumber: