Bawaslu Seluma Hanya Ambil 374 PTPS , 257 Peserta akan Tersingkir

 Bawaslu Seluma Hanya Ambil 374 PTPS , 257 Peserta akan Tersingkir

Ketua Bawaslu Seluma--

BACA JUGA:Hero-Hero Mobile Legends dengan Damage Mematikan di Late Game

BACA JUGA:Terungkap Sertifikasi Toyota Kijang Innova Reborn Memiliki Fitur Sistem Terbaru, Mesin Bertenaga Tinggi

Sementara itu untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp 800 ribu. "Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp 800 ribu," pungkasnya.(adt)

 

Sumber: