Dilimpahkan, Bawaslu Seluma Segera Tindaklanjuti Kasus Konten Kreator
Ketua Bawaslu Seluma--
PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma siap menindaklanjuti pelimpahan laporan dugaan pelanggaran money politik yang dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bawaslu Seluma siap memproses laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Calon Pelamar PPPK di Seluma Wajib Simak Ini, Penting!
BACA JUGA:Mantan Kabag Keuangan Seluma Serta Bendahara dan Staf Kecamatan, Diperiksa Jaksa
Namun hingga Selasa siang (8/10) kemarin Bawaslu Seluma belum menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Wak Demin atau Yasmi Aryanti dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Selum Medi Zalega saat ditemui Radar Seluma di ruang kerjanya. Medi mengatakan setelah menerima pelimpahan dari Bawaslu Provinsi, maka Bawaslu Seluma bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan telaah serta pemeriksaan berkas. Serta memastikan siapa pelapor dan terlapornya. Serta mencermati terkait materi laporan. Apakah memang terjadi di Kabupaten Seluma atau dimana.
"Saat ini kami belum menerima pelimpahan. Memang kasus dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tapi pada intinya kami siap memproses dan menindaklanjuti laporannya," ujar Medi Zalega kemarin.
Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan oleh Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi. Atas orasi kampanye yang disampaikan oleh Wak Demin. Dimana dirinya diduga menjanjikan sejumlah uang untuk memenangkan Pilkada Seluma. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang.
BACA JUGA: Sudah Ditagih Berkali-kali, Namun Pengantin Baru Tak Mau Bayar, Tantang Lapor ke Polisi
Sumber: