Sudah Ditagih Berkali-kali, Namun Pengantin Baru Tak Mau Bayar, Tantang Lapor ke Polisi
Nediyanto Ramadhan bersama tim kuasa hukum--
" Klien kami mendapatkan info bahwa terlapor sudah pindah ke Bengkulu ikut suaminya, klien kami kembali mendatangi rumah kediaman terduga pelaku penipuan bersama Bapak RT, Ibu , Kakak , dan Saudara klien kami . Pada tanggal 03 Oktober 2024 Pukul 00.30 WIB, dengan tujuan menagih uang klien kami . Secara lugas mereka pun masih menjawab “tidak mempunyai uang”, Klien kami pun memberikan waktu 1 bulan dengan syarat harus menandatangani surat perjanjian diatas meterai untuk segera melunasi uang tersebut, Kemudian suami terlapor mengatakan ”saya tidak mau menandatangani surat perjanjian itu”, Jika mau melapor kepada pihak berwenang silahkan ”jelas lagi Nedi.
Lanjutnya lagi, informasi dari kliennya MN dan LS bahwa uang sebesar Rp. 33.450.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ternyata tidak digunakan untuk kepentingan arisan atau investasi, belakangan baru diketahui berdasarkan pengakuan Terlapor digunakan untuk kepentingan pribadi, tindakan terduga menggunakan atau mengalihkan uang tersebut kepada orang lain adalah tanpa sepengetahuan atau izin dari kliennya Mega Letri dan Lasmi Susilawati
BACA JUGA:Siap Tempur? Game Perang HD Ini Bakal Bikin Adrenalin Meningkat
" klien kami Mega Letri dan Lasmi Susilawati menghubungi yang bersangkutan meminta uang tersebut dikembalikan, namun tidak ada kejelasan dan kepastian dari Terlapor, justru yang bersangkutan terkesan menghindar dari tanggungjawabnya" lanjutnya.
Akibatnya kini Mega Letri dan Lasmi Susilawati mengaku, menderita kerugian yang tidak sedikit setidak-tidaknya berjumlah sebesar Rp. 33.450.000,- (tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dengan rincian kerugian masing-masing yaitu: MN sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan LS sebesar Rp. 20.450.000,- (dua puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) . (ndo)
Sumber: