Bawaslu Tolak Gugatan Reskan Effendi-Faizal Mardianto, Gagal Jadi Peserta Pilkada BS

 Bawaslu Tolak Gugatan Reskan Effendi-Faizal Mardianto, Gagal Jadi Peserta Pilkada BS

Bawaslu BS tolak gugatan reskan--

BACA JUGA:Berikut Daftar Tol Milik Jusuf Hamka Yang Mungkin Pernah Anda Lewati

Masa tunggu Reskan baru berjalan 2 tahun 8 bulan terhitung 22 September 2024 atau penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Sehingga Reskan dinyatakan TMS. Sementara Fazail Mardianto dinyatakan MS. Meski MS, Faizal tidak bisa mengganti posisi Reskan.

 

"Memutuskan menolak permohonan Reskan-Faizal atas gugatan penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Sehingga Reskan dinyatakan TMS,"demikian Sahran ketua Majlis hakim.(yes)

 

Sumber: