Sering Dengar dan Berhubungan, Ini Arti dan Manfaat Leasing!

Sering Dengar dan Berhubungan, Ini Arti dan Manfaat Leasing!

Penarikan barang oleh leasing (Ilustrasi)--Net

 

JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id, - Anda mungkin akrab dengan kata-kata leasing. Bahkan mungkin pernah berhubungan. Mungkin dalam rangka memiliki kendaraan baik roda 2 atau 4. 

 

BACA JUGA:KPU Seluma akan Rekrut 2.617 KPPS, Melalui PPS

BACA JUGA:Inilah Usia Wakil Presiden Republik Indonesia Saat Dilantik Dari Yang Tertua hingga yang termuda.

Leasing adalah istilah dalam dunia keuangan yang merujuk pada perjanjian sewa menyewa. Sebelum mengajukannya, pahami dengan baik apa itu leasing hingga perbedaanya dengan kredit.

 

 

Sewa guna usaha atau leasing adalah salah satu alternatif pembiayaan yang kerap dilirik banyak orang, baik individu maupun pelaku bisnis yang memiliki kondisi keuangan terbatas. 

 

Bukan tanpa alasan, skema leasing menyediakan pembiayaan aset tanpa memerlukan modal untuk membelinya. Membeli aset secara tunai tentu akan menguras tabungan Anda. 

 

Selain leasing, Anda juga bisa memanfaatkan Pembiayaan Investasi untuk pendirian proyek baru, rehabilitasi, perluasan usaha, modernisasi aset, atau relokasi tempat usaha. 

Sekarang, mari pahami apa itu leasing dan manfaatnya.

Sumber: