100 Rumah Akan Dibangun Melalui Program BSPS PKE,Langsung Dari Kementrian

100 Rumah Akan Dibangun Melalui Program BSPS PKE,Langsung Dari Kementrian

Kadis Perkim Hub saat serahkan RTLH yang sudah dirahab--

 

PEMATANG AUR - Bantuan BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Seluma, Erlan Suhadi bahwa bantuan untuk BSPS dari kementrian di Provinsi Bengkulu hanya dapat untuk 2 Kabupaten, Rejang Lebong dan Seluma.

 

Dikatakannya kita dapat BSPS Penuntasan Kemiskinan Ekstrim (PKE), saat ini belum ada informasi lebih lanjut karena Dinas Perkim Seluma dan Satuan Kerja (Satker) sedang melakukan verifikasi. Kabupaten Seluma dapat 100 rumah dari Kementerian, 100 rumah yang akan dibangun tersebut SK langsung dari pusat.

 

" Alhamdulillah kita dapat BSPS PKE dari Kementrian sebanyak 100 rumah yang akan dibangun, bantuan ini untuk provinsi Bengkulu hanya Rejang Lebong dan Seluma yang dapat" ungkap Erlan,Kamis (12/9).

 

Untuk BSPS yang akan dibangun ini akan dikerjakan langsung satker perumahan Provinsi Bengkulu dibawah balai penyediaan perumahan wilayah IV Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi.Sedangkan Dinas Perkim Seluma dikatakannya hanya membantu dan memfasilitasi untuk verifikasi teknis. Untuk daftar penerima pihak ya belum dapat menginformasikan dimana titik atau rumah yang akan dibangun, karena data tersebut langsung dari pusat.

BACA JUGA:Terbaru Kasus DBD Di Seluma Capai 327 Kasus

BACA JUGA:Seluma Dapat Bantuan Bus Tayo

 

" BSPS yang akan dibangun ini akan dikerjakan langsung satker perumahan Provinsi Bengkulu dibawah balai penyediaan perumahan wilayah IV Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi. Untuk data penerima mereka yang pegang, itulah nantinya akan dilakukan verifikasi teknis mendata penerima yang dapat bantuan" jelas Erlan.

 

Lanjutnya, untuk Desa mana saja dan data penerima nantinya akan diinformasikan langsung dari kementrian, karena penentuan yang dapat BSPS PKE ditentukan oleh Kementrian Perumahan dan Pemukiman.(ndo)

Sumber: