Masa Perbaikan Selesai Seluruh Persyaratan Bapaslon Memenuhi Syarat

Masa Perbaikan Selesai Seluruh Persyaratan Bapaslon Memenuhi Syarat

Ketua KPU Seluma--

 

KPU Minta Tanggapan Masyarakat

TAIS -   Setelah masa waktu perbaikan persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) selesai dari Jumat sampai Minggu 8 September 2024. 

 

Saat ini seluruh persyaratan paslon yang akan maju pada Pilkada Seluma yakni Erwin Octavian - Jonaidi, serta Teddy Rahman - Gustianto dinyatakan memenuhi syarat (MS). Serta KPU segera melakukan rapat pleno penetapan bakal calon. 

 

 

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU Sudah melakukan verifikasi administrasi seluruh persyaratan bakal calon. Mulai dari surat pernyataan, kemudian ijazah, serta dokumen lainnya. Seluruh persyaratan lengkap serta dinyatakan MS. 

BACA JUGA: Sampai Kini, Baru NasDem yang Tunjuk Waka II Definitif DPRD Seluma

BACA JUGA:SD dan SMP di BS Kekurangan Ratusan Guru, Dinas Pendidikan akan AJukan

"Semua persyaratan administrasi yang dilampirkan oleh Bapaslon sudah kami verifikasi. Serta seluruhnya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meskipun ada perbaikan beberapa dokumen, serta sudah dilengkapi oleh Bapaslon pada waktu tahapan perbaikan berkas," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Ketua KPU Seluma mengatakan bahwa tahapannya saat ini KPU Seluma sedang meminta tanggapan dan masukan dari bapaslon yang akan maju Pilkada Seluma. Kedua bapaslon lengkap dengan profil dan biodata akan diumumkan oleh KPU. Serta masyarakat diberikan ruang bagi yang ingin memberikan tanggapan dan masukan mengenai kedua bapaslon tersebut. 

 

Sumber: