Spanduk Diduga Dirusak, Tim Hukum Erjon Sebut Ada Rekaman CCTv
Reporter:
Andry Dinata|
Editor:
Jeffri Ginting|
Minggu 08-09-2024,17:44 WIB
Baliho yang dirusak--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Jonaidi, SP (Erjon) menyampaikan saat ini pihaknya masih akan melakukan rapat dan pendalaman tentang pidana pengrusakan ratusan spanduk Paslon Erjon.
Menurut Rozian Noveizar tim hukum Erjon, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa ada alat bukti berupa rekaman CCTv milik warga yang bisa diakses dan ada juga saksi mata yang melihat langsung.
"Terkait dengan hal ini kita akan rapatkan dulu. Soal pidana pengrusakan jika terbukti nanti kita akan laporkan ke Polres Seluma. Intinya kita rapat dulu. Kita lakukan investigasi dulu untuk melengkapi alat bukti. Sejauh ini memang ada informasi kalau ada rekaman CCTv milik warga yang bisa kita akses. Tapi kita dalami dulu soal itu," kata Noveizar saat dihubungi Radar Seluma, kemarin (8/9).
Seperti yang dikabarkan, sebanyak 112 buah spanduk Paslon Erjon yang diduga sengaja dirusak. Diperkirakan dugaan pengrusakan ini terjadi pada Minggu (8/9) dini hari. Belum dapat dipastikan lantaran bisa saja spanduk ini rusak karena angin atau hal lainnya. Kemudian ini sudah dua kali spanduk Erjon diduga dirusak.
Terkait dengan hal ini Paslon Erjon mengimbau agar tim ataupun simpatisan tetap menjaga kondusifitas. Jangan terpancing dan melakukan hal serupa. Karena saat ini belum dapat dipastikan penyebab ratusan spanduk ini rusak.
Erjon mengajak tim dan simpatisan untuk berkomitmen melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma yang kondusif.(adt)
Sumber: