Belum Memenuhi Syarat, Paslon Diminta Lakukan Perbaikan

Belum Memenuhi Syarat, Paslon Diminta Lakukan Perbaikan

Pagar KPU Seluma ini dibangun oleh BSI Tais--

 

SELUMA- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma usai melakukan penelitian syarat administrasi. KPU Seluma menemukan satu sayarat dokumen dari Bakal Calon Kepala Daerah Teddy Rahman SE MM - Drs Gustianto berupa Surat Keterangan Catatan Kriminal(SKCK) belum memenuhi syarat. Sehingga LO dapat lakukan perbaikan.

 

“Apapun hasil penelitian dokumen administrasi sudah di sampaikan ke masing masing LO, termasuk syarat dokumen yang belum memenuhi syarat,” tegas komisioner KPU, Iwan Setiawan.

BACA JUGA:Kisah Mukjizat & Keteladanan Nabi Dzulkifli AS Yang Dapat Di Ambil Hikmah

BACA JUGA: Diduga Ribut dengan Suami, IRT Kunduran Seluma Nekat Tenggak Racun Rumput

Disampaikan, syarat dokumen yang belum memenuhi syarat tersebut hanyalah dokumen SKCK. Diketahui, administrasi yang belum memenuhi kreteria persyaratan seharusnya di teken langsung oleh Kapolres Seluma, Bukan Kasat Intel. Hal ini juga mengacu pada aturan Peraturan Polri No 6 tahun 2023. 

 

“Jadi masa perbaikan tanggal 6 sampai tanggal 8 September ini. Namun dari keterangan LO tadi sebelum tanggal tersebut telah selesai,”sampainya.

 

Sementara itu, untuk berkas administrasi lainnya dari seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati telah dilakukan penelitian. Bahkan berkas administrasi berupa ijazah juga telah satu persatu di telusuri. Mulai dari SMA hingga gelar yang didapat juga telah di telusuri ke universitas. 

 

“KPU sudah membagi tim untuk meneliti satu persatu administrasi paslon ini termasuk menelusuri ijazah mereka,”sampainya.(ndo

Sumber: