Kadis Dikbud Seluma Akui Minta Guru, Ramaikan Pendaftaran Paslon
Kadis DIkbud Seluma--
"Waktu berkumpul juga sore, selesai jam sekolah. Yang jelas kami tidak melakukan orasi. Kami hanya meramaikan. Serta itu merupakan hak kami sebagai masyarakat," tegas Farzian.
Menurut Farzian lagi, PNS boleh hadir saat pasangan calon melakukan kampanye. Namun tetap tidak boleh menggunakan atribut PNS apalagi fasilitas negara. "Seumpama ada kampanye saya hadir tapi tidak pakai atribut PNS dan tidak menggunakan fasilitas negara itu boleh karena sebagai calon pemilih PNS juga harus tahu visi dan misi calon," pungkasnya.(adt)
Sumber: