APBD P Molor, Perbub Jadi Acuan?

APBD P Molor, Perbub Jadi Acuan?

Ketua PN Tais, Mince Setiawati Ginting lantik anggota DPRD Seluma--

Terpisah, rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD Perubahan) tahun 2024 sudah dipastikan molor dilakukan pembahasan dan pengesahan. 

 

Maka pemerintah daerah, akan menggunakan Peraturan Bupati(Perbup) sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan. 

 

"APBD Perubahan ini jelas membawa dampak namun berkemungkinan akan menggunakan peraturan bupati(Perbup) dan ini harus dilaksanakan karena sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan itu,"tegas Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto .

Sumber: