Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada, Akomodir Putusan MK

  Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada, Akomodir  Putusan MK

Rapat Komisi II DPR RI dan KPU--

 

"Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari Senin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU nomor 8 kita laksanakan besok jam 10 pagi," kata Doli .

 

BACA JUGA:SUV, Mitsubishi Pajero Sport Generasi Baru dengan Keunggulan yang Luar Biasa Terutama Performanya

BACA JUGA:Aksi FIFGROUP untuk Anak Sehat, Educlean di Kampung Berseri Astra (KBA) Bojongsari

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif tingking. Jadi Insyallah besok jam 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK nomor 60 dan 70," pungkasnya.

 

Ia meminta PKPU Pilkada segera disahkan. "Jadi rapat kita jadi dua kali. Senin tetap membahas 3 PKPU dan PBawaslu, besok hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 10.00 sampai 10.15. Nggak perlu lama-lama ya, langsung ketok aja itu," sambungnya.

 

Sumber: