KPK Persoalkan Mobnas, Pemda Seluma Surati Mantan Pejabat

 KPK Persoalkan Mobnas, Pemda Seluma Surati Mantan Pejabat

Mobil dinas yang tidak bisa lagi digunakan--

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Baru Fiturnya Semakin Bertambah Mesin Bertenaga Ketimbang Model Terdahuku

BACA JUGA:Delegasi Fujian China, Kunjungi Arab Saudi! Adakan Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

Kepala Satuan Tugas (Satgas) koordinasi dan supervisi KPK wilayah I Bengkulu. 

 

Lebih lanjut informasi yang beredar ada tujuh mobil dan sepeda motor yang saat ini belum dikembalikan oleh mantan pejabat Seluma.(adt)

Sumber: