Gaji 77 Juta, Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 M Pakai Duit 2 Koper
Hakim Agung non aktif diadili kasus gratifikasi--
"Dolar apa?" tanya hakim.
BACA JUGA:8 Game Playstation Paling Gahar dan Terbaik di Tahun 2024!
BACA JUGA:Dapat Agya Baru seharga Rp 67 Juta di GIIAS 2024, Niat Membelikan Mobil Sang Ibunda
"Dolar Singapura, Yang Mulia," jawab Kharazzi.
"Berapa dolar Singapuranya?" cecar hakim.
"Sekitar 200 ribuan kalau nggak salah," jawab Kharazzi.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta.
Jaksa KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Sumber: