Tenaga Honorer Kategori Ini, Dipersilahkan Mundur Jadi PPPK
Presiden RI, Jokowi bersama PPPK--
Kedua, tenaga honorer yang telah menerima pelanggaran disiplin. Catatan pelanggaran disiplin ini mencerminkan ketidakmampuan tenaga honorer dalam mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga dianggap tidak layak untuk diangkat menjadi PPPK.
Ketiga, yang terakhir ini merupakan syarat yang khusus bagi tenaga honorer yang ingin diangkat PPPK harus penuhi persyaratan ini.
Persyaratan tersebut yakni tenaga honorer harus masuk dalam database dan sudah di validasi BKN.
Demikianlah ulasan terkait " Tenaga Honorer Kategori Ini, Dipersilahkan Mundur Jadi PPPK". (ndo)
Sumber: