MenPAN RB Coret Nama Tenaga Honorer Kategori Ini, Pengangkatan Jadi PPPK Kandas
Kemenpan RB--
Berdasarkan UU ASN 2023, pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK batas akhir Desember 2024.
Diketahui, pengangkatan tenaga honorer ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer menurut amanat UU ASN 2023.
Berikut terdapat kategori tenaga honorer yang langsung dicoret dari pengangkatan PPPK oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.
BACA JUGA: KPU Seluma Ajukan Dokumen Pelantikan 30 Dewan Terpilih
BACA JUGA:Simpan Hibah Pilkada di BSI, BSI Bangunkan Pagar di Kantor KPU Seluma
Nah, kategori tenaga honorer apa saja langsung dicoret dari pengangkatan PPPK oleh MenPAN RB?
Kategori yang langsung dicoret dari pengangkatan PPPK yaitu mereka tenaga honorer yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk tenaga honorer, harus terus melihat aturan dan pemahaman poin penting untuk menjadi PPPK, jangan sampai tiba waktunya pengangkatan kalian gagal dalam administrasi yang tidak lengkap. (ndo)
Sumber: