Terkait Kuari Di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Ini Kata Asisten Administrasi Dan Umum Setda Seluma

Terkait Kuari Di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Ini Kata Asisten Administrasi Dan Umum Setda Seluma

Asisten Administrasi dan umum Setda Seluma--

radarseluma.com, PEMATANG AUR - Setelah dilakukan mediasi terkait dengan konflik antara masyarakat Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan dengan Pemilik CV. TEW CENTRAL ABADI yang bergerak di bidang usaha Galian C atau Kuwari sampai saat Ini tidak lagi terdengar.

 

Asisten Administrasi dan umum Setda Seluma, Riduan Sabrin mengatakan, setelah dilakukan mediasi pada April 2024 yang lalu, dirinya berharap konflik antara masyarakat dengan pemilik usaha galian C tidak akan terjadi lagi. 

 

"Kita sudah melakukan mediasi, untuk keputusan itu silahkan kembali kepada masyarakat dan pemilik usaha galian C, " Sampainya, Kamis (1/8).

 

Riduan juga mengatakan, terkait dengan permasalahan tersebut, pemerintah Daerah belum mendapatkan laporan baik dari masyarakat ataupun daei pemilik usaha apakah sudah menemukan titik terang penyelesaian atau belum. 

BACA JUGA:2 Ekor Sapi Warga Talang Tinggi Digondol Maling, Di TKP Ditemukan Putas! Peternak Sapi Di Seluma Harus Waspada

BACA JUGA:2023 Pajak Tercapai 101,7 Persen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sebut 20 Pembayar Pajak Terbesar

"Untuk hasil musyawarah lanjutkan antara masyarakat dan pemilik galian C kita belum mendapatkan laporan, meskipunkita tidak menunggu laporan itu, karena itu wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu, " Sambungnya. 

 

Diketahui, berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan di ruang Asisten Administrasi dan umum Setda Seluma beberapa bulan yang lalu, perwakilan masyarakat masih ingin melakukan musyawarah antara sesama warga yang ada di Desa, meskipun perusahaan telah menyetujui kompensasi yang dituntut oleh masyarakat. (ndo)

Sumber: