Tes PPPK 2024 Tak Penuhi 2 Syarat Ini, Auto Tidak Lulus!

Tes PPPK 2024 Tak Penuhi 2 Syarat Ini, Auto Tidak Lulus!

Kemenpan RB--

radarseluma.com, NASIONAL - KemenPAN RB menginformasikan akan mengangkat tenaga honorer yang mampu memenuhi dua syarat untuk jadi PPPK tahun 2024, tidak memenuhi syarat kedua ini auto tidak akan lulus.

 

Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024, memang telah jauh hari digaungkan, keseriusan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK sesuai amanat UU ASN Tahun 2023.

 

Pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya dan prioritas yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

 

Penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 menurut amanat UU ASN 2023.

 

Walau demikian, harus diketahui tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK meskipun telah menjadi amanat dalam UU ASN 2023.

BACA JUGA:Berikut Solusi Tenaga Honorer Tak Masuk Database BKN, Juga Akan Diangkat PPPK Tahun 2024!

BACA JUGA:Aturan Tes PPPK 2024 Telah Beredar, Yuk Simak!

Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengangkat tenaga honorer yang mampu memenuhi dua syarat ini untuk menjadi PPPK tahun 2024.

 

Apa saja yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024?

Sumber: