Banyak Anak Kena Diabetes, Jokowi Cuma Larang Iklan Pangan Siap Saji Lebihi Batas Gula

Banyak Anak Kena Diabetes, Jokowi Cuma Larang Iklan Pangan Siap Saji  Lebihi Batas Gula

Jokowi --

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id,  - Viralnya banyak anak anak yang telah terkena penyakit diabetes dan cuci darah, membuat pemerintah bergerak. Langkah awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Isinya, pemerintah melarang iklan dan promosi pangan olahan siap saji yang melebihi batas maksimum gula dan garam.

Aturan itu tertuang dalam PP 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

BACA JUGA:Gaji PPPK Akan Dibayarkan Dari APBN? Tidak Dibebankan Ke Daerah?

BACA JUGA:Antara Hiburan dan Potensi Cuan! Inilah Game Penghasil Cuan Langsung Dikirim ke Rekening

 

Dalam pasal 200 PP tersebut mengatur penanggulangan penyakit tidak menular. Pasal itu menyatakan pemerintah pusat bertanggung jawab terkait iklan pangan olahan siap saji.

 

 

 

"Menetapkan ketentuan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 ayat (2)," bunyi poin b pasal 200.

 

Sumber: