Soal Akuisi Saham PT MPA, DPRD Seluma Sebut Tak Tahu Rimbanya

Soal Akuisi Saham PT MPA, DPRD Seluma Sebut Tak Tahu Rimbanya

Anggota DPRD Seluma Tenno Heika--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi Nasional Demokrat (NasDem) menyampaikan pajak akuisisi saham PT Metatani Palma Abadi (MPA) oleh PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) sampai saat ini tak tahu rimbanya. Menurut Tenno biaya dari peralihan atau take over ini sangatlah besar. Bahkan jika masyarakat yang mengurus akan tidak sanggup. "Terkait dengan pendapatan asli daerah dari pajak ini aneh. Banyak berdiri pabrik-pabrik dan investor berdatangan tetapi semakin hari  pendapatan pajak kita semakin kecil. Ke mana pajak tersebut yang seyogyanya bisa menjadi pendapatan daerah," kata Tenno, kemarin. 

 

"Salah satu contoh akuisisi saham PT MPA oleh PT BSL. Sampai dengan hari ini tidak tahu rimbanya. Sementara untuk peralihan tersebut setidaknya kita ada MoU. Hingga pajaknya ada pertanggungjawabannya. Sampai saat ini belum jelas. Kita tahu untuk izin HGU itu BPHTB sangat besar. Secara pribadi saja, rakyat yang mengurus dananya sangat besar. Sementara perusahaan sebesar itu take over tanpa sepengetahuan kita. Kita tidak jadi masalah," sambungnya. 

BACA JUGA: Diduga Korban Pengeroyokan, Dua Warga Gelumbang MD di Simpang Rukis

BACA JUGA:Banpol Tak Dianggarkan, Nominal APBD Seluma Tidak Bergeser

Menurut Tenno ada kebocoran pada PAD. Menurutnya apabila pajak tersebut sudah dibayar oleh PT BSL atau PT MPA lantas ke mana pajak tersebut. "Logikanya kalau pajak peralihan balik nama itu dibayar maka akan ada penambahan terhadap PAD kita. Tetapi selama ini kita tidak pernah bahas atau tersebut pajak peralihan ini. Kita sudah pernah sampaikan bahwa potensi PAD ini sangat besar melalui investor yang berinvestasi di Kabupaten Seluma. Ini selalu kita wanti-wanti," jelasnya.

 

Tenno menyampaikan pihak PT BSL boleh saja ambil alih saham PT MPA. Tetapi mereka harus balik nama. Karena pada proses balik nama nanti ada pajak yang dapat mendorong PAD. Yang mana PAD ini akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya.(adt) 

 

Sumber: