KPU Seluma Rakor, Libatkan Dukcapil dan Korda APD, Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih

 KPU Seluma Rakor, Libatkan Dukcapil dan Korda APD, Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih

KPU Seluma gelar Rakor--

 

BACA JUGA:Digelar Konferensi Seafood Expo Asia 2024, Hadirkan Ahli Kuliner

 

Dengan digelarnya Rapat Koordinasi Ono. Kabupaten Seluma berharap, agar para PPK dapat membantu dalam proses penyusunan data Pemilih untuk mensukseskan Pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

",Kita harapkan kepada teman-teman ditingkat PPK dapat lebih giat membantu PPS dalam penyusunan Daftar Pemilih untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," harapnya.

 

Untuk diketahui jadwal penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli hingga 8 Agustus 2024 mendatang. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2024.

 

BACA JUGA:PPDB Sudah Usai, Terkait Praktek Pungli Ini Info Dari Dinas Pendidikan Seluma!

 

Sementara Rekaputulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 14 September hingga 21 September 2024. Untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan mulai tanggal 22 September hingga 27 November 2024.(ctr)

Sumber: