APBD Defisit Rp39 Miliar, Banpol di Seluma Diajukan di Perubahan
Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca --
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 akan fokus untuk penyelesaian defisit dan juga kegiatan yang bersifat urgen. Terkait dengan dana Bantuan Politik (Banpol) yang rencananya akan diajukan eksekutif dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan maka kemungkinan nanti akan terjadi rasionalisasi terhadap Anggaran. Pasalnya, pada APBD murni dan APBD Perubahan keuangan daerah sudah sangat terbebani dengan pembayaran hibah Pilkada.
Dan menurut Nofi eksekutif paham perihal tersebut sehingga kelalaian yang terjadi lantaran Banpol tidak masuk dalam APBD murni sangat disayangkan terjadi. "Banpol itu anggaran rutin yang seharusnya didahulukan. Wajibnya di APBD murni. Bukan di APBD perubahan. Karena APBD perubahan itu untuk yang sifatnya urgent. Makanya eksekutif harus selektif dalam mengatur plafon anggaran yang sudah disepakati oleh DPRD. Ini harus menjadi catatan," kata Nofi, kemarin.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Hewan Ternak, Polda Yogyakarta Ajak DPKH Vaksin Ternak
BACA JUGA:Kasus Stunting di Seluma Meningkat Pesat
"Karena anggaran Banpol ini dibayarkan tri wulan pertama ini dengan acuan jumlah perolehan surat suara sah pada tahun 2019. Pada triwulan kedua setelah audit BPK maka nanti dengan satuan harga yang sama berdasarkan dengan hasil perhitungan surat suara sah tahun 2024," sambungnya.
Asumsi pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Seluma pada tahun 2024 sebesar Rp1,91 Trilun. Kemudian asumsi belanjanya sbeesar Rp1,128 triliun. Terjadi defisit murni sebesar Rp37 miliar. Setelah ada penyertaan modal maka terdapat defisit Rp2 miliar maka total defisit Rp39 miliar.(adt)
Sumber: