Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045
Kesepakatan Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Yang Ditanda Tangani Unsur Pimpinan Dewan dan Bupati --
"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)
Sumber: