Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045

Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045

Kesepakatan Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Yang Ditanda Tangani Unsur Pimpinan Dewan dan Bupati --

 

"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)

 

Sumber: