Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045
![Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045](https://radarseluma.disway.id/upload/ad4783e492269c2028707a01b15bc486.jpg)
Kesepakatan Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Yang Ditanda Tangani Unsur Pimpinan Dewan dan Bupati --
"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)
Sumber: