Kesbangpol Minta Ormas dan LSM di Seluma Daftar, Agar Tertib
Kesbangpol Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id, - Dengan banyaknya Organisasi masyarakat (Ormas) dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang saat ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Membuat pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma dalam waktu dekat ini, akan mengambil sikap.
BACA JUGA:Samsat BS Minta Bantuan Jaksa, Tunggakan Randis Tinggi
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya akan melakukan penertiban dengan banyaknya Ormas dan LSM yang saat ini telah menjamur di wilayah Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan agar, seluruh Ormas maupun LSM yang ada di wilayah Kabupaten Seluma nantinya. Dapat tertib, baik itu tertib administrasi maupun tertib pada aturan.
"Kita himbau kepada Ormas dan juga LSM yang bertugas di wilayah Kabupaten Seluma. Ormas dan juga LSM harus teregister di Kesbangpol," sampainya.
Dadang juga mengatakan, jika seluruh Ormas dan juga LSM harus wajib teregister ataupun terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Seluma. Hal tersebut wajib dan harus dilakukan oleh seluruh Ormas dan juga LSM. Sebelum Ormas dan juga LSM bertugas di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Baru Kombinasi Fitur Sistem Canggih Berteknologi Terbaru dan Fitur Unggulan
Seluruh Ormas dan juga LSM harus terdata dan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan agar, nantinya dapat dilakukan pengawasan oleh Kesbangpol Kabupaten Seluma. Jika adanya Ormas ataupun LSM yang melanggar aturan.
Sumber: