Pajak Parkir Minimarket di Bengkulu Selatan, Diberlakukan

Pajak Parkir Minimarket di Bengkulu Selatan, Diberlakukan

Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub BS, Juliawan Alim S.Sos--

 

Nantinya pajak parkir akan dimasukkan ke kas daerah sebagai PAD BS. Pajak parkir yang dibayarkan pihak minimarket adalah bentuk kontribusi dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya BS.

 

"Penarikan pajak parkir nantinya akan dilakukan di seluruh mini market Indomaret yang ada di BS baik di kota dan kecamatan lainnya. Hanya saja besarannya saja yang mungkin berbeda,"gumam Juliawan.

BACA JUGA:Perpusda BS Gratiskan Pinjam Pakai Tempat Pertemuan Ruangan Audio Visual Lantai 3

BACA JUGA:Akun FB Abal-Abal Bupati Gusnan di BS Muncul, Waspada Penipuan

Juliawan juga menyampaikan capai PAD parkir di BS sudah mencapai Rp 300 juta dari 23 titik lokasi parkir yang tersebar. Capaian tersebut pada awal semester kedua sudah hampir menyentuh target yang ditetapkan, yaitu Rp 413 juta pada tahun 2024.

 

"Untuk di perubahan akan kita naikan lagi targetnya yaitu menjadi Rp 700 juta,"jelas Juliawan.(yes)

 

Sumber: