33.357 Dukungan Dempo Bang Ken di Seluma Tidak Memenuhi Syarat

33.357 Dukungan Dempo Bang Ken di Seluma Tidak Memenuhi Syarat

Hasil Rapat Pleno KPU Sebanyak 33.357 Dukungan Peseorangan Tidak Menuhi Syarat--

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, mencatat sebanyak 33.357 dukungan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan atas nama pasangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Dari jumlah keseluruhan dukungan di Kabupaten Seluma hanya 933 saja yang memenuhi syarat. 

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya ada 34.290 KTP dukungan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma. 

 

"Hari ini (kemarin) KPU Seluma sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dari jumlah 34.290 dukungan, sebanyak 33.357 statusnya TMS dan 933 memenuhi syarat (MS)," kata Dahlian Komisioner Bawaslu Seluma, kemarin. 

 

Ia mengatakan hal itu berdasarkan rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk Pilkada 2024.

BACA JUGA:Optimalkan Pajak, 11 Warung Makan di Seluma Dipasang Tapping Box

BACA JUGA:Warga Keluhkan Sampah Sering Sampah Menumpuk Di TPS Bunga Mas

Rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dihadiri oleh LO pasangan bakal calon, Bawaslu Seluma, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

 

Kemudian, katanya, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 kecamatan di daerah ini.

 

Sumber: